Kategori
Relevansi
Halaman: 2.2.4 Perguruan Tinggi memiliki bukti pengakuan pada bidang penelitian dan pemanfaatannya (Form Isian)
LED luas + LKPT di modal
LED (Editor Teks)
Panduan Pengisian
Kriteria 2.2.4 Perguruan Tinggi memiliki bukti pengakuan pada bidang penelitian dan
- pemanfaatannya.
- Jelaskan tentang perolehan dan analisis terhadap pengakuan yang diperoleh dosen tetap
- pada bidang penelitian berupa: HKI (Paten/Paten Sederhana), HKI (a) Hak Cipta, b) Desain
- Produk Industri, c) Perlindungan Varietas Tanaman (Sertifikat Perlindungan Varietas
- Tanaman, Sertifikat Pelepasan Varietas, Sertifikat Pendaftaran Varietas), d) Desain Tata Letak
- Sirkuit Terpadu, e) dll.) yang menunjukkan kolaborasi, sitasi, dan rekognisi bidang keilmuan
- sesuai dengan integritas akademik dan mitigasi perubahan iklim (LKPT, Tabel 2.2.c. Judul
- artikel karya ilmiah dosen tetap yang disitasi dalam 3 (tiga) tahun terakhir. dan Tabel 2.3.c.
- Tabel Karya Dosen Tetap yang terekognisi/diterapkan masyarakat. ).
- Bukti-bukti (dalam bentuk dokumen, laman URL atau lainnya):
- Rencana Induk Pengembangan Penelitian.
- Pedoman Penelitian.
- Laporan Proses Penelitian.
- Laporan Pelaksanaan Penelitian dan Luaran.
- Laporan tentang perencanaan, sumber dan realisasi dana penelitian.
- Laporan tentang berbagai pengakuan luaran penelitian.
- Sistem Informasi Penelitian.
- K.2.3. Relevansi Pengabdian kepada Masyarakat
- Perguruan tinggi perlu memiliki dokumen formal Rencana Strategis yang menetapkan peta
- jalan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sesuai dengan diferensiasi misinya yang fokus
- dalam bidang pendidikan atau penelitian atau PkM. Menetapkan pedoman pengabdian
- kepada masyarakat dan pengembangan kualitas kepakaran yang sejalan dengan rencana
- pengembangan di tingkat perguruan tinggi. Pelaksanaan proses PkM harus berintegritas dan
- mencakup enam aspek: tatacara penilaian dan review, legalitas pengangkatan reviewer, hasil
- penilaian usul PkM, legalitas penugasan pelaksana PkM atau kerjasama PkM, berita acara
- hasil monitoring dan evaluasi, serta dokumentasi output PkM. Perguruan tinggi juga harus
- menunjukkan budaya PkM yang akuntabel dan profesional melalui layanan kepakaran yang
- disertifikasi atau dilisensi, serta evaluasi pelaksanaan dan pengembangan dosen pelaksana
- pengabdian yang menunjukkan integritas akademik dan mitigasi perubahan iklim. Hasil
- analisis terhadap ketercapaian luaran PkM perlu dilakukan mencakup pengembangan
- kapasitas sumber daya manusia, keterlaksanaan ragam layanan terlembaga, kerjasama yang
- dilaksanakan, dan realisasi sumber dana PkM yang menunjukkan integritas akademik dan
- mitigasi perubahan iklim. Hasil analisis ini juga harus mencakup rekognisi sesuai bidang
- keilmuan serta mendapatkan pengakuan kepakaran profesional baik secara individu maupun
- lembaga dari masyarakat, pemerintah, dan industri, yang mencakup karya dosen tetap yang
- diakui atau diterapkan oleh masyarakat.
- A. Sasaran Mutu Masukan
Lihat Rujukan dari LED lain
LKPT
Daftar Tabel LKPT
Cari
Tabel 2.2.a. Produktivitas Penelitian Dosen Tetap
Tabel 2.2.b. Luaran Penelitian Dosen Tetap dalam bentuk publikasi artikel dalam 3 tahun saat TS
Tabel 2.2.c. Judul artikel karya ilmiah dosen tetap yang disitasi dalam 3 (tiga) tahun terakhir
Upload Dokumen Pendukung
Kelola dokumen pendukung per lampiran melalui modal.