Kategori
Diferensiasi Misi
Halaman:
A. Sasaran Mutu Masukan
Pengisian detail dilakukan di subhalaman berikut
Gunakan tombol cepat di bawah untuk membuka sublaman.
Panduan Pengisian
Kriteria 2.1.4.A. Keteraksesan sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan
- pendidikan dan pembelajaran.
- Pada bagian ini jelaskan dengan lengkap kebijakan yang terkait dengan:
- 1) Perguruan tinggi menjamin dan menyediakan akses terhadap sarana dan prasarana yang
- dapat:
- a. mengakomodasi kebutuhan pendidikan mahasiswa
- b. mengakomodasi pelaksanaan tugas dosen, tutor, instruktur, asisten, dan pembimbing
- sesuai dengan bidang keahlian dan tenaga kependidikan
- c. ramah terhadap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang berkebutuhan
- khusus
- d.memadai untuk menyelenggarakan pendidikan dan manajemen pendidikan tinggi sesuai
- kebutuhan penyelenggaraan dan rencana pengembangan pendidikan.
- 2) Ketersediaan sarana dan prasarana mencakup:
- a. teknologi informasi dan komunikasi yang andal untuk mendukung penyelenggaraan
- pendidikan
- b. sumber pembelajaran.
- 3) Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dapat melibatkan dunia
- usaha, dunia industri, dan dunia kerja dalam penyediaan fasilitas pembelajaran dan
- pelatihan.