Kategori
Relevansi
Halaman:
2.1.4 Kebijakan akses sarpras
Pengisian detail dilakukan di subhalaman berikut
Gunakan tombol cepat di bawah untuk membuka sublaman.
Panduan Pengisian
Kriteria 2.1.4 — Kebijakan Akses Sarpras & Implementasi K3
2.1.4.A — Keteraksesan Sarana dan Prasarana
Jelaskan kebijakan yang menjamin akses terhadap sarana/prasarana untuk:
- Mengakomodasi kebutuhan pendidikan mahasiswa.
- Mendukung pelaksanaan tugas dosen, tutor, instruktur, asisten, pembimbing sesuai bidang.
- Ramah bagi sivitas berkebutuhan khusus.
- Memadai untuk manajemen pendidikan tinggi sesuai kebutuhan dan rencana pengembangan.
- Mencakup TIK andal untuk pendidikan dan sumber pembelajaran.
- Kolaborasi DUDIK untuk fasilitas pada pendidikan vokasi (bila relevan).
2.1.4.B — Implementasi Sistem K3
Uraikan implementasi yang memenuhi ketentuan:
- Keamanan, keselamatan, dan kesehatan (K3).
- Kelengkapan pencegahan/pemadam kebakaran dan penanggulangan darurat.
- Pengelolaan sampah serta limbah B3.